Breaking News

5 Step Jalani Bisnis Kirim Barang ke Singapura

5 Step Jalani Bisnis Kirim Barang ke Singapura

Singapura merupakan salah satu negara penerima hasil ekspor komoditi barang non-migas di Indonesia. Berdasarkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto pada Agustus 2020, kirim barang ke Singapura mengalami peningkatan sebesar USD 111,2 Juta. Produk fashion salah satunya yang dianggap berpotensi besar dalam kategori e-commerce untuk di ekspor ke Singapura dibandingkan produk makanan dan kecantikan.

Panduan Memulai Kirim Barang ke Singapura

Bagi anda yang baru memulai untuk mengirim barang ke Singapura, hal-hal berikut dapat dijadikan panduan untuk kirim barang ke Singapura:

1.     Pastikan Barang atau Produk yang akan dikirim

Jika anda ingin melakukan perdagangan ke Singapura, maka pastikan barang yang akan dikirim telah sesuai dengan permintaan importir. Tentunya, barang yang dikirim sudah melalui kesepakatan antara kedua belah pihak sebelumnya.

Pastikan juga barang yang dikirim tidak melanggar ketentuan, karena beberapa barang ada yang dilarang dan dibatasi ekspornya. Sesuai dengan dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor : 13/M-DAG/PER/3/2012 tentang ketentuan umum dalam hal ekspor barang.

Selain itu yang tidak kalah penting adalah memastikan packaging barang yang akan dikirim supaya tetap terjaga secara kualitas. Anda dapat menggunakan bantalan tambahan seperti bubble wrap, packing peanut, dan packing kayu.

 

2.     Tentukan cara pengiriman barang yang paling mudah dan murah

Saat ini penyedia layanan jasa ekspor impor keluar negeri semakin beragam, mulai dari pengiriman melalui akses jalur udara (Bandara Internasional Soekarno-Hatta) maupun jalur perairan (Pelabuhan Tanjung Priok). Selain itu untuk mempermudah pengiriman, anda juga dapat mengirimkannya melalui mitra logistik seperti DHL.

Cara pengiriman barang ke Singapura ditentukan oleh kebutuhan dan lokasi eksportir. Tergantung kemudahan titik lokasi pengumpulan barang mitra logistik dan juga kebutuhan atas kecepatan dan kondisi barang. Misalkan, dalam pengiriman barang yang jumlahnya cukup banyak, maka pengiriman jalur pelabuhan/ perairan akan jauh lebih murah. Namun tentunya bergantung juga dengan jarak pelabuhan dari lokasi anda.

 

3.     Pahami regulasi negara asal dan tujuan dengan baik

Sebelum melakukan pengiriman barang ke Singapura, maka anda perlu memperhatikan apakah barang anda perlu izin khusus ekspor atau tidak, anda dapat mengunjungi situs bea cukai mengenai ekspor.

Izin Eksportir

Pastinya bagus produsen ataupun non- produsen Indonesia, dalam perihal kirim benda ke Singapore atau negeri lain, harus mencermati determinasi serta keabsahan eksportir.

Persyaratannya antara lain:

·       Mengisi blangko isian yang diadakan oleh Biro Perindag di Penguasa Wilayah Kabupaten atau Kota ataupun Propinsi serta Lembaga teknis yang terkait

·       Memiliki Pesan Permisi Upaya Perdagangan

·       Memiliki NPWP

·       Memberikan Informasi realisasi ekspor pada Biro Perindag ataupun lembaga atau administratur yang ditunjuk( tiap 3 bulan) yang disahkan oleh Bank Devisa dengan menyertakan pesan statment semacam tidak ikut serta utang pajak, tidak ikut serta utang perbankan, tidak ikut serta permasalahan kepabeanan.

Izin Kepabeanan Indonesia

Sebelum mengirimkan barang ke Singapura, anda perlu menghubungi juga kantor kepabeanan untuk melakukan pengecekan atas pengenaan pajak ekspor barang. Nah berikut prosedur izin kapabeanan di Indonesia:

  • Mengisi akta pemberitahuan ekspor barang( PEB)
  • Melengkapi akta keseluruhan, semacam: Invoice serta Packing List, Fakta Beri uang PNBP( Pemasukan Negeri Bukan Pajak), Fakta Beri uang Banderol Pergi( dalam perihal barang ekspor dikenai Banderol Pergi), Akta dari intansi teknis terpaut( dalam perihal barang ekspor terserang determinasi kekangan serta atau ataupun pemisahan)

Izin Kepabeanan Singapura

Barang yang sudah tiba di area pergudangan pabean akan dilakukan pengecekan sesuai prosedural atas pengenaan pajak barang dan bea masuk, kemudian anda akan diminta untuk menyerahkan dokumen-dokumen berikut:

Surat Penjelasan Asal( SKA)

  • Surat bagasi hawa ataupun konosemen
  • Polis asuransi
  • Surat Bayaran Pabean, Cukai, serta Pajak( SSPCP)
  • Perizinan, sertifikat, dan surat- surat terpaut lainnya

4.     Letter of Credit, Jaminan oleh Bank Penerbit kepada Eksportir

Letter of Credit( L/ C) berfungsi selaku calo antara pedagang atau eksportir serta konsumen atau pengimpor yang hendak menjamin kelancaran pembayaran serta pengiriman barang. L atau C ialah akad ataupun issuing yang dikeluarkan oleh bank buat melaksanakan pembayaran pada eksportir dengan menjajaki term and conditions yang disetujui.

Mekanisme L/C:

  • Importir >> Bank Devisa dan Eksportir

Pengajuan L/C dilakukan oleh importir kepada bank devisa dengan membuka L/C atas nama pihak eksportir melalui koresponden bank di luar negeri, dalam hal ini Singapura. Kemudian menginformasikan kepada eksportir.

  • Eksportir >> Carrier >> Paying Bank >> Importir

Eskportir akan menyerahkan barang kepada carrier dan menerima bill of lading. Bill of lading ini yang kemudian diserahkan kepada bank untuk mendapatkan pembayaran. Pihak Paying Bank akan menyerahkan bill of lading kepada importir.

  • Importir >> Carrier

Importir mengambil barang yang diimport dan menyerahkan bill of lading kepada carrier.

5.     Kenali dengan baik kemana barang anda didistribusikan

Apabila pengiriman barang sudah melalui izin dan sortir di gudang yang berlokasi di titik pusat transportasi, anda sebaiknya mengetahui apakah barang yang anda kirim masih memerlukan pengiriman tersendiri ke alamat penerima yang dituju atau tidak. Hal ini bergantung pada pemilihan jasa mitra logistik yang anda gunakan, apakah mencakup seluruh layanan logistik atau tidak. Pengiriman dari gudang ke alamat penerima pada umumnya menggunakan mobil van di Singapura.

Penting untuk mengetahui detail prosedur pengiriman barang ke mancanegara, seperti Singapura yang merupakan negara maju dan memiliki infrastruktur memadai. Kualitas produk yang terjaga dan kesan baik kepada importir atau penerima barang akan menentukan keberlangsungan bisnis sebagai pelaku usaha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *